PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG
KECAMATAN MUNJUL
PEMERINTAH DESA GUNUNGBATU
Jl. Raya Cikeusik~Munjul KM 0.6 Pandeglang 42276 Banten
E-Mail : desagunungbatu@yahoo.com Tlp. ..........................................
SURAT KETERANGAN KENAL LAHIR
Nomor : 477.1./Ds.2005-SKKL-01/ V/2011
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Gunungbatu Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menerangkan bahwa pada :
Hari Kamis Tanggal 01 Bulan Oktober Tahun 1987 Pukul 08.00 WIB Di Kp. Sukawali RT 001 RW 06 telah lahir seorang anak dengan klasifikasi Sbb :
Nama : Solihin
Jenis Kelamin : Laki-laki
Anak Ke : 1 ( Pertama )
Anak dari pasangan Suami Istri,
Nama : Sukar
Tempat Tanggal Lahir : Pandeglang, 24-08-1968
Agama : Islam
Pekerjaan : Tani
Status Perkawinan : Kawin
Alamat : Kp. Sukawali RT 001 RW 06 Desa Gunungbatu Kecamatan Munjul Kab. Pandeglang.
Dengan
Nama : Salkah
Tempat Tanggal Lahir : Pandeglang, 10-08-1970
Agama : Islam
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Status Perkawinan : Kawin
Alamat : Kp. Sukawali RT 001 RW 06 Desa Gunungbatu Kecamatan Munjul Kab. Pandeglang.
Nama tersebut di atas benar penduduk Desa Gunungbatu Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten , dan dapat kami terangkan bahwa yang bersankuta belum memiliki Akte Kelahiran, dan sehubungan yang bersangkutan ada kepentingan yang bersifat mendesak maka kami menerbitkan Kena Lahir Sementara sebagai keterangan sementara, untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.
Gunungbatu, 04 Mei 2011
Kepala Desa Gunungbatu
MOH. CARSAM
mkasih,,ini sangat membantu sy,,tapi bolehkah surat keterangan kenal lahir ini dipakai untuk mengikuti cpns?
BalasHapusJelas tidak bisa, ini hanyalah rekomendasi ke KELURAHAN/Kecamatan untuk mengurus AKTA LAHIR di KADISDUKCAPIL
BalasHapusapakah ini bisa di pakai untuk kesekolah tanpa harus ke kantor catatan sipil
BalasHapuskemarin sih aku fikir akte sama kenal lahir itu sama...sampe2 aku nunda untuk melamar pekerjaan nunggu akte selesai...
BalasHapusaku telat buka blog ini...
makasi atas infonya..
apakah pengurusan surat kenal lahir bisa di wakilkan min ? mohon infonya
BalasHapusapakah surat kenal lahir bisa buat ngurus scsk?
BalasHapusItu bikin di kelurahan ya
BalasHapusUntuk membuat surat kenal Lahir adakah syarat khusus?? Seperti KTP/KK ?
BalasHapusIni bisa dibuat persyaratan nikah penganti akte kelahiran gak.
BalasHapus